Polisi: Aksi Herman Ustaz Gondrong Gandakan Uang Hanya Trik Sulap untuk Tipu Konsumen

Abdullah M Surjaya
Lokasi penggandaan uang di Bekasi (Foto: Abdullah)

BEKASI, iNews.id- Polres Metro Bekasi menetapkan Herman alias Ustaz Gondrong yang viral karena aksi menggandakan uang sebagai tersangka kasus penipuan. Ternyata aksi menggandakan uang itu hanya trik sulap untuk menarik konsumen.

"Ternyata hasil pemeriksaan kami kalau itu hanya trik sulap dan barang bukti dia sudah berupaya untuk menghancurkan dengan dibakar, kotak dan uang-uangnya dan termasuk jenglot palsunya itu juga bakar," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan di Mapolres Bekasi, Selasa (23/3/2021).

Video itu direkam istrinya di Gang Veteran, RT 001 RW 003, Kelurahan Bahagia, Babelan, Kabupaten Bekasi pada sekira tanggal 3 Maret 2021 untuk menarik pasien. Herman juga berkedok sebagai dukun palsu.

Herman memang sehari-hari sebagai tukang pijat, penjual barang antik maupun melakukan pengobatan alternatif. Untuk itu, dia membuat video itu untuk menarik konsumen.

Upaya itu berhasil. Hendra mengatakan setelah videonya itu ramai dan tersebar, pasien yang datang dalam sehari bisa mencapai 200 orang.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemendikti Segera Koordinasi dengan Aparat Hukum soal Pemalsuan Riset, Harap Pelaku Ditindak

57 tahun lalu

Polisi bakal Periksa Influencer yang Promosikan Travel Umrah Hanania

57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Suami Bunga Zainal Kena Tipu Cek Kosong Rp2,6 Miliar gegara Investasi Batu Bara

57 tahun lalu

Bunga Zainal Bongkar Dugaan Penipuan Cek Kosong Rp2,6 Miliar, Seret Nama Oknum Polisi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal