Polda Metro Kerahkan 3.161 Personel untuk Kawal Eksekusi Hotel Sultan

Riyan Rizki Roshali
3.161 personel dikerahkan untuk mengawal eksekusi Hotel Sultan pada Kamis (17/6/2026). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 3.161 personel dikerahkan untuk mengawal pelaksanaan eksekusi lahan kawasan Hotel Sultan, Jakarta Pusat pada Kamis (18/6/2026).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri mengatakan, ribuan personel itu merupakan gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, Polsek jajaran, TNI hingga pihak terkait lainnya.

"Untuk Pam (pengamanan) eksekusi eks Sultan, jumlah Pam 3.161 personel," kata Erlyn kepada wartawan Kamis (18/6/2026).

Dia menyebutkan, pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan selama pelaksanaan eksekusi kawasan yang selama ini menjadi sengketa. Aparat juga telah bersiaga sejak pagi hari di sekitar lokasi untuk mengawal jalannya proses sesuai ketentuan yang berlaku.

"Gabungan TNI, polri, pemda," ujarnya.

Sementara itu, Pengelola GBK memutuskan menutup sejumlah akses masuk hingga beberapa fasilitas publik selama satu hari penuh. Penutupan menyusul rencana Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeksekusi pengosongan Blok 15 kawasan GBK yang selama ini ditempati Hotel Sultan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Aparat TNI-Polri Luka Imbas Lemparan Batu

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 69 Orang Buntut Ricuh saat Eksekusi Hotel Sultan

57 tahun lalu

Detik-Detik Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Aparat Dilempari Batu dan Botol

57 tahun lalu

Breaking News: Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Aparat Dilempari Batu hingga Botol Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal