Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Aparat TNI-Polri Luka Imbas Lemparan Batu
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengungkapkan 27 petugas TNI-Polri luka-luka akibat ricuh saat eksekusi pengosongan Hotel Sultan di Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026). Sebagian besar terkena lemparan batu.
“Dalam hal ini ada 27 petugas yang terluka, terdiri dari Polri ada 26 petugas yang luka ringan akibat lemparan batu dari massa yang berada menduduki area eksekusi. Dari TNI 1 terluka di bagian pelipis,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).
Selain petugas, kata Budi, ada dua orang masyarakat sipil yang terluka. Saat ini, lanjut dia, seluruh korban luka tengah mendapatkan perawatan medis.
“Dari masyarakat sipil ada 2 orang yang berada pada saat pelaksanaan eksekusi. Saat ini, yang terluka dalam penanganan pihak medis,” ujar dia.
Dia mengatakan sebanyak 69 orang ditangkap buntut peristiwa tersebut. Jumlah itu kemungkinan bertambah.