Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap 69 Orang Buntut Ricuh saat Eksekusi Hotel Sultan
Advertisement . Scroll to see content

Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Aparat TNI-Polri Luka Imbas Lemparan Batu

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:39:00 WIB
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Aparat TNI-Polri Luka Imbas Lemparan Batu
Polda Metro Jaya menyebut 27 petugas TNI-Polri dan 2 warga terluka akibat kericuhan saat eksekusi Hotel Sultan di Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026). (Foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengungkapkan 27 petugas TNI-Polri luka-luka akibat ricuh saat eksekusi pengosongan Hotel Sultan di Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026). Sebagian besar terkena lemparan batu.

“Dalam hal ini ada 27 petugas yang terluka, terdiri dari Polri ada 26 petugas yang luka ringan akibat lemparan batu dari massa yang berada menduduki area eksekusi. Dari TNI 1 terluka di bagian pelipis,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).

Selain petugas, kata Budi, ada dua orang masyarakat sipil yang terluka. Saat ini, lanjut dia, seluruh korban luka tengah mendapatkan perawatan medis.

“Dari masyarakat sipil ada 2 orang yang berada pada saat pelaksanaan eksekusi. Saat ini, yang terluka dalam penanganan pihak medis,” ujar dia.

Dia mengatakan sebanyak 69 orang ditangkap buntut peristiwa tersebut. Jumlah itu kemungkinan bertambah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut