Amankan 119 Orang, Polisi Buru Dalang Kericuhan Eksekusi Hotel Sultan
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya tengah mendalami kericuhan yang terjadi saat proses eksekusi Hotel Sultan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (18/6/2026). Selain mengamankan 119 orang, polisi kini memburu aktor intelektual di balik mobilisasi massa yang berujung bentrokan tersebut.
“Guna memulihkan ketertiban dan mendalami dalang di balik aksi kekerasan dan penghalangan tugas ini, petugas mengamankan 119 orang ke Mapolda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).
“Langkah ini diambil untuk melindungi mereka dari potensi eskalasi yang lebih membahayakan, sekaligus memetakan kelompok mana yang menduduki kawasan secara ilegal serta mengusut aktor intelektual yang mendanai mobilisasi massa tersebut,” sambungnya.
Budi menjelaskan, sejak awal tahapan eksekusi dimulai, yakni saat tim Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membacakan surat penetapan eksekusi perdata terkait perkara Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst., petugas kepolisian bergerak secara simpatik.
Melalui pengeras suara, petugas menyampaikan imbauan dengan nada santun, mengajak kelompok massa yang menduduki area hotel untuk mengosongkan lokasi secara mandiri demi kelancaran bersama.