Polda Metro Jaya: Kami Akan Rutin Gelar Razia Knalpot Bising

Carlos Roy Fajarta
Polda Metro Jaya akan rutin menggelar razia knalpot bising. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan akan rutin melaksanakan razia knalpot kendaraan bermotor bising yang kerap meresahkan masyarakat. Razia khususnya akan digelar intensif di Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin dan area sekitar Monas serta Istana Negara.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar di Jakarta, Kamis (11/3/2021) siang.

"Kami akan menggelar razia knalpot bising rutin ke depannya, tadi malam (Rabu 10/3/2021) kami melakukan penindakan terhadap 11 unit sepeda motor," ujar Fahri Siregar.

Dia menjelaskan untuk para pelanggar akan dikenakan tilang dan sanksi pidana. Aturan yang diterapkan yaitu Pasal 285 KUHP dengan sanksi kurungan satu bulan dan denda Rp250.000.

"Lalu sepeda motor akan disita sebagai barang bukti, penindakan dengan tilang dilaksanakan dengan selektif prioritas. Bagi pemilik kendaraan yang hendak mengambil kendaraannya harus terlebih dahulu mengganti knalpot dengan knalpot standar," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Berbekal Korek Api Bentuk Pistol, Pemuda Nekat Rampok Minimarket di Bekasi

57 tahun lalu

Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa

57 tahun lalu

Roy Suryo-Dokter Tifa Dibawa ke RS Polri, Cek Kesehatan jelang Pelimpahan

57 tahun lalu

Penampakan Dokter Tifa usai Ditangkap, Digiring Penyidik ke Ruang Tahti Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal