Polda Metro Jaya Buka Hotline bagi Warga yang Penanganan Perkaranya Terhambat, Ini Nomornya

Irfan Ma'ruf
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya membuka hotline pengaduan bagi masyarakat yang mengalami gangguan atau hambatan dalam penanganan perkaranya. Masyarakat dapat memantau perkembangan kasus yang dilaporkan melalui hotline tersebut mulai Selasa (16/5/2023) hari ini. 

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan hotline tersebut dibuat sebagai tindak lanjut usai dirinya mengumpulkan para penyidik dari Direktorat Kriminal Umum, Kriminal Khusus maupun Narkotika serta para penyidik di wilayah satuan Polres Metro DKI. 

"Saya berupaya untuk mengurangi gangguan yang bersifat komplain-komplain dari masyarakat, kasihan masyarakat yang merasa terganggu dengan penanganan perkaranya yang tidak kunjung selesai atau mungkin merasa dari anggota-anggota kami yang mungkin kurang komunikasi sehingga dianggap menyulitkan atau berlama-lama," katanya, Selasa (16/5/2023).

Pihaknya melakukan hal tersebut untuk memberi ruang pada masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
11 jam lalu

Waspada Penipuan! Pria Ngaku-Ngaku Polisi Ajak Google Meet Catut Logo Polda Metro

2 hari lalu

Polisi soal Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah-Don Ritto: Bisa Dipertanggungjawabkan!

2 hari lalu

Polisi Ungkap Hasil Kadar Emas 74 Kg yang Disita dari Rumah Eks Jampidsus Febrie: Asli

2 hari lalu

Kasus TPPU dan Korupsi, Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung dengan Pengamanan Brimob

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal