Polda Metro Bongkar Praktik LPG Oplosan, Omzet Pelaku Capai Rp2,7 Miliar

Yuwantoro Winduajie
Polda Metro Jaya membongkar praktik LPG oplosan setahun terakhir. Para pelaku meraup omzet hingga Rp2,7 miliar. (Foto: Yuwantoro Winduajie)

Selain itu, polisi menyita total 1.259 tabung gas dari berbagai ukuran, terdiri dari 954 tabung LPG 3 kilogram, 272 tabung 12 kilogram, dan tiga tabung 50 kilogram. Polisi juga menyita 85 alat suntik, kendaraan operasional, serta perlengkapan lain yang digunakan dalam praktik ilegal tersebut.

Dari enam lokasi yang diungkap, total omzet para pelaku ditaksir mencapai Rp2,7 miliar dengan nilai terbesar berasal dari satu lokasi di Jakarta Timur yang mencapai sekitar Rp1,3 miliar.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar, serta Pasal 55 KUHP.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Bareskrim Ungkap Beragam Modus Penyelewengan BBM-LPG Subsidi, Rugikan Negara Rp1,2 Triliun

Nasional
11 hari lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Penyelewengan BBM-LPG Subsidi, 672 Tersangka Ditangkap

Jateng
14 hari lalu

Pengoplos LPG Subsidi di Jateng Raup Miliaran per Bulan, 820 Tabung Gas Disita

Nasional
4 jam lalu

Polda Metro Sudah Periksa 130 Saksi dan 25 Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Siapa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal