Perpanjangan SIM Online Mulai Berlaku, Proses Cuma 15 Menit

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi (Foto: Antara)

Agung menjelaskan, selama dua hari ini pihak Satpas SIM Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat sudah melaksanakan proses pembuatan SIM online. Sudah ada beberapa pemohon yang membuat SIM secara online di Satpas SIM tersebut.

"Namun memang jumlahnya belum terlalu banyak. Maka dari itu kami masih menggencarkan sosialisasi agar lebih masif lagi masyarakat berpindah ke aplikasi Sinar dalam perpanjangan SIM," kata Agung.

Agung berharap, dari masifnya sosialisasi perpanjangan SIM online maka hal itu menghindari antrean yang kerap berada di SIM Keliling atau Satpas SIM. Selain untuk mempermudah masyarakat, sistem ini juga mencegah praktik calo.

"Karena dari aplikasi Sinar ini petugas perpanjangan SIM tidak bersentuhan sama sekali dengan pemohon. Semua pembayaran juga dilakukn secara cahsless lewat virtual acount," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
7 hari lalu

Pertama dalam Sejarah, Iran Bolehkan Perempuan Kendarai Sepeda Motor

Megapolitan
10 hari lalu

Pramono Tinjau Pengerukan Kali di Jakbar, Siagakan 200 Ekskavator

Megapolitan
12 hari lalu

Pramono Sebut Banjir Parah di Jakbar gegara Kiriman Air dari Tangerang

Megapolitan
13 hari lalu

Pengendara Mobil Meninggal saat Macet dan Banjir, Pramono Perintahkan Dinkes Telusuri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal