Perpanjangan SIM Online Mulai Berlaku, Proses Cuma 15 Menit

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Proses perpanjangan SIM online ternyata sangat singkat. Hal itu terlihat saat hari kedua percobaan perpanjangan SIM online di Satpas SIM Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.

Setelah menerima data dari pemohon, petugas tinggal memverifikasi data, mencetak, dan pengiriman kartu SIM pemohon. Proses tersebut memakan waktu hanya 15 menit. 

"Jadi untuk SIM online kami memiliki tiga petugas. Dua di loket SIM online dan satu di loket pengambilan SIM," kata Kepala Seksi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Agung Permana saat ditemui di kantornya, Rabu (14/4/2021).

Agung mengatakan, proses perpanjangan SIM online itu tidak diperlukan banyak petugas. Sebab, semua data sudah terinput oleh pemohon di database sehingga tidak perlu lagi ada penginputan data oleh petugas seperti metode sebelumnya.

"Program SIM Nasional presisi (Sinar) ini, selain memudahkan pemohon juga dianggap memudahkan petugas SIM karena tidak perlu menginput-input data," kata Agung.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
7 hari lalu

Pertama dalam Sejarah, Iran Bolehkan Perempuan Kendarai Sepeda Motor

Megapolitan
10 hari lalu

Pramono Tinjau Pengerukan Kali di Jakbar, Siagakan 200 Ekskavator

Megapolitan
12 hari lalu

Pramono Sebut Banjir Parah di Jakbar gegara Kiriman Air dari Tangerang

Megapolitan
13 hari lalu

Pengendara Mobil Meninggal saat Macet dan Banjir, Pramono Perintahkan Dinkes Telusuri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal