Penyerangan Mapolsek Ciracas, LPSK Siap Bantu Korban Dapatkan Ganti Rugi

Sindonews
Okto Rizki Alpino
Kondisi Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur sesaat setelah penyerangan pada Sabtu (29/8/2020) dini hari. (Foto: Okezone/Fahreza Rizky)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap membantu korban penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur pada Sabtu (29/8/2020) lalu mendapatkan ganti rugi dari para pelaku. Kejadian tersebut diketahui menimbulkan kerusakan dan kerugian bagi masyarakat di sekitar lokasi.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan proses hukum yang menjerat para pelaku harus ditegakkan sesuai aturan yang berlaku. LPSK juga mendorong agar saksi yang ingin memberikan informasi harus mendapat jaminan perlindungan.

"Hari ini kami menerjunkan tim untuk melakukan koordinasi dengan pihak Polsek Ciracas dan Polsek Pasar Rebo untuk menggali data dan informasi terkait kerugian yang diderita sejumlah korban dan akan menemui langsung korban dan saksi peristiwa tersebut," kata Edwin di Jakarta, Selasa (1/9/2020).

Menurut Edwin, insiden penyerangan Mapolsek Ciracas yang sudah terjadi untuk kedua kalinya membuat masyarakat Sekitar trauma. Oleh karena itu LPSK berharap agar peristiwa tersebut tidak terulang lagi di kemudian hari.

"Rasa takut pengguna jalan sangat jelas terasa karena teror yang dilakukan para pelaku. Mobil pegawai LPSK juga hampir menjadi amukan massa," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

LPSK Terjunkan Tim ke Bandung, Minta Korban Lain Taufik Hidayat Melapor

57 tahun lalu

LPSK Dalami Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

57 tahun lalu

Update! Kuasa Hukum Eks ART Erin Serahkan Dokumen LPSK Terkait Dugaan Penganiayaan

57 tahun lalu

LPSK Siap Lindungi Saksi hingga Justice Collaborator Kasus Korupsi BGN dan Imipas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal