Pengacara Ibu yang Kepergok Curi Cokelat di Alfamart Buka Suara: Tidak Ancam UU ITE, Hanya Menasihati

Isty Maulidya
Konsumen yang curi cokelat (kiri), pegawai Alfamart (tengah) dan pengacara (kanan). (Foto Instagram).

Sementara itu, Corporate Communication GM Alfamart Nur Rachman mengatakan bahwa memang benar karyawannya melihat seorang konsumen yang mengambil barang tanpa membayar. Peristiwa itu terjadi di Alfamart Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan pada Sabtu, 13 Agustus 2022 lalu.

"Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk coklat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang di ambil selain coklat," ujar Nur dalam keterangan tertulis.

Nur melanjutkan bahwa Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan.  

Alfamart pun tengah melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Erin Gandeng Pengacara Baru Lawan Eks ART, Sunan Kalijaga: Gak Mau Tahu!

57 tahun lalu

Respons Mendag soal Penutupan Puluhan Gerai Alfamart-Indomaret di Lombok Tengah

57 tahun lalu

Pengacara Dokter Tifa Heran Polisi Terbitkan Sprindik Baru Kasus Ijazah: Sudah Finish, Diubah Pasalnya

57 tahun lalu

Pengacara Nadiem Makarim Tegaskan Vonis Ibam Tak Bisa Jadi Acuan Putusan Kliennya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal