Penertiban Parkir Liar di Jakarta, Jukir Tak Ber-KTP DKI bakal Dipulangkan ke Daerah Asal

Danandaya Arya Putra
Operasi penertiban parkir liar oleh Dishub DKI Jakarta juga menyasar para juru parkir (jukir) liar. (Foto: Danandaya Arya)

Dalam kesempatan itu, Budi menjelaskan, operasi digelar dengan tiga tahap. Pertama, dilaksanakan selama satu minggu penuh, pekan selanjutnya dilaksanakan tiga kali operasi, minggu ketiga dilakukan dua kali operasi. 

"Kita akan lakukan ini selama satu minggu, dari Senin sampai hari Minggu ini, dan minggu kedua kita lakukan tiga kali dalam satu minggu, dan minggu ketiga kita lakukan dua kali satu minggu, dan setelah itu kita akan evaluasi hasil penertiban ini," ujar Budi.

Dalam operasi tersebut, bagi kendaraan roda dua yang kedapatan menaruh kendaraannya sembarang, maka akan diambil tindakan cabut pentil. Sementara, mobil yang parkir sembarangan akan dilakukan penderekan.

"Apa yang akan kita lakukan? Yaitu kita akan lakukan operasi OCP, operasi cabut pentil, ya, dan juga melakukan penderekan kepada mobil-mobil yang parkir sembarangan," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dishub hingga Satpol PP Gelar Penertiban Parkir Liar Besar-besaran, Turunkan 600 Personel

57 tahun lalu

Operasi Gabungan di Blok M Jaksel, 13 Tukang Parkir Liar Diangkut Petugas

57 tahun lalu

Viral Parkir Liar Dekat MRT Lebak Bulus Makan Setengah Jalan, Pramono Minta Walkot Jaksel Tertibkan

57 tahun lalu

Pengawasan Diperketat! 10 Tukang Parkir Liar di Blok M Jaksel Ditindak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal