Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penjelasan Lurah Kalisari soal Aduan Warga ke JAKI Direspons Foto AI
Advertisement . Scroll to see content

Pengawasan Diperketat! 10 Tukang Parkir Liar di Blok M Jaksel Ditindak

Rabu, 08 April 2026 - 02:01:00 WIB
Pengawasan Diperketat! 10 Tukang Parkir Liar di Blok M Jaksel Ditindak
Pemkot Jaksel memasang spanduk larangan pungli di Blok M Square (dok. Pemprov Jakarta)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan Satuan Pelaksana Jakarta Selatan menindak juru parkir (jukir) liar yang beroperasi di kawasan Blok M, Melawai, Kebayoran Baru. Kepala Satuan Pelaksana UP Perparkiran Jakarta Selatan, Damanik mengatakan, sebanyak 10 tukang parkir liar di area Blok M Square telah ditindak pada pekan lalu.

Mereka juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Kawasan ini sudah menerapkan sistem parkir berbayar satu pintu. Artinya, pengunjung hanya perlu membayar tarif resmi di pintu keluar dan tidak perlu memberikan uang kepada jukir liar," ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, pihaknya melakukan pengawasan intensif melalui penjagaan dua shift di sejumlah titik yang rawan praktik parkir liar.

Dia menuturkan, berbagai upaya telah dilakukan bersama aparatur pemerintah dan pengelola kawasan Blok M Square, mulai dari pemberian sanksi berupa surat pernyataan hingga pemasangan spanduk sosialisasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut