Penertiban Parkir Liar di Jakarta, Jukir Tak Ber-KTP DKI bakal Dipulangkan ke Daerah Asal
JAKARTA, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menggelar operasi penertiban parkir liar di Ibu Kota mulai hari ini, Senin (8/6/2026). Selain kendaraan, operasi ini juga menyasar para juru parkir (jukir) liar.
Kepada Dishub DKI Jakarta, Budi Awaludin menuturkan, operasi ini juga melibatkan TNI-Polri, Satpol-PP DKI Jakarta, Dinas Sosial DKI Jakarta dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta. Dia menyebut, jukir yang tertangkap operasi ini akan langsung diverifikasi data kependudukannya.
"Jika memang bukan dari Jakarta, maka Dinas Sosial akan memulangkan ke daerah masing-masing. Kalau memang dari Jakarta, akan ada kita lakukan beberapa pembinaan dan juga, ya akan kita lakukan pembinaan kepada mereka," kata Budi di Monas, Jakarta Pusat Senin (8/6/2026).
Budi menambahkan, jukir liar ber-KTP Jakarta yang tertangkap akan dilakukan pembinaan dan pelatihan kerja. Menurutnya, tak menutup kemungkinan bahwa jukir itu akan disalurkan kerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Di saat mereka nanti kita tangkap, kita akan informasikan apa kegiatan atau pelatihan-pelatihan apa saja yang bisa mereka ikuti, ya, untuk mengikuti pelatihan-pelatihan mungkin nanti dari UMKM juga, Dinas Tenaga Kerja, dan juga Dinas Sosial," tuturnya.