Pemprov: Pokoknya Gaji ke-13 PNS DKI Selesai Agustus

Antara
Ilustrasi sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) meninggalkan Kompleks Balai Kota DKI Jakarta. (Foto: ANTARA/Aprillio Akbar)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah pusat mulai mencairkan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) pada Senin, 10 Agustus 2020. Hingga Senin siang, realisasi pencairan gaji ke-13 belum mencapai 100 persen.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir menjanjikan pencairan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) akan tuntas pada bulan ini. Pencairan akan seratus persen tanpa ada potongan.

"Bulan Agustus ini selesai pokoknya. Syukur-syukur menjelang 17 Agustus. Jadi bisa ngerek Bendera," katanya di Jakarta, Senin (10/8/2020).

Pemprov DKI Jakarta, menurut Chaidir, hanya menjalankan amanat dari pemerintah pusat. "Orang itu kebijakan pusat, jadi ikuti perpres saja," ucapnya.

Chaidir menuturkan, pemerintah memastikan pembagian gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS) dan non-PNS.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
16 jam lalu

Pemprov DKI Rampungkan Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Megapolitan
1 hari lalu

Catat! Gerakan Jaga Jakarta Bersih Digelar Hari Ini, Kerja Bakti Serentak

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Kebut Pembongkaran Monorel di Rasuna Said Jaksel, per Hari Potong 5 Tiang

Megapolitan
5 hari lalu

Rano Karno Minta Dinas Bina Marga DKI Gercep Perbaiki Jalan Rusak: Tak Perlu Disuruh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal