Belum 100 Persen, Pencairan Gaji ke-13 Dilakukan Bertahap

Rina Anggraeni
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Gaji ke-13 PNS hingga pensiunan mulai dicairkan Senin (10/8/2020). Proses pencairan 'bonus' bagi para abdi negara itu dilakukan secara bertahap.

Hingga siang tadi, pencairan gaji ke-13 PNS mencapai Rp13,57 triliun dari total pagu yang dianggarkan sebesar Rp28,8 triliun. Pencairan itu didominasi PNS di tingkat pusat.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sebagian besar satuan kerja (satker) sudah menyampaikan Surat Perintah Membayar (SPM). Proses pencairan itu memang belum 100 persen karena tergantung kesiapan administrasi dan regulasi, baik pusat maupun daerah.

"Saat ini baru 82,5 persen satuan kerja yang sudah mengajukan Surat Perintah Membayar ke bendahara negara," katanya, Senin.

Untuk PNS di daerah, Sri Mulyani terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) melalui kantor wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu.

Sedangkan untuk pensiunan, pemerintah pusat telah mentransfer seluruh anggaran yang bersumber dari APBN kepada PT Taspen (Persero). Anggaran tersebut nantinya dibayarkan kepada pensiunan melalui bank penyalur.

"Nanti disalurkan secara bertahap nanti akan terus didata," ucapnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian dan Besarannya

Nasional
2 hari lalu

Heboh Isu Gaji ke-13 ASN Dipangkas, Kemenkeu: Berita Hoaks

Nasional
2 hari lalu

Hore! Gaji ke-13 ASN Cair Bentar Lagi, Ini Jadwalnya

Buletin
2 bulan lalu

Pemerintah Pastikan Komponen THR ASN, TNI-Polri Dibayar Penuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal