Pemkot Jaktim Segel Lapangan Padel Tak Bersertifikat di Pulomas

Danandaya Arya Putra
Lapangan padel di Pulomas, Jaktim disegel pada Kamis (26/2/2026). (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota Jakarta Timur (Jaktim) melalui Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jaktim menyegel secara permanen lapangan padel di Jalan Pulomas, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur pada Kamis (26/2/2026). Penyegelan dilakukan karena bangunan tersebut tidak memiliki dokumen perizinan lengkap.

Kegiatan penyegelan ini ditandai dengan pemasangan spanduk merah bertuliskan 'Bangunan ini Dikenakan Penghentian Tetap (Disegel). Hal ini menjadi penanda penghentian kegiatan olahraga di lapangan tersebut.

Kepala Suku Dinas Citata Kota Administrasi Jakarta Timur, Wiwit Djalu Adji, menjelaskan penyegelan dilakukan karena bangunan tersebut tidak memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Karena itu pihaknya mengambil langkah tegas menghentikan kegiatan operasional lapangan padel tersebut.

"Pemerintah harus melakukan penyegelan terhadap operasionalnya karena bangunan ini tidak memiliki SLF," kata Wiwit dikutip Jumat (27/2/2026).

Kegiatan ini merupakan penyegelan ulang terhadap lapangan padel tersebut, karena sebelumnya sudah disegel. Pihaknya juga telah melayangkan surat peringatan untuk melakukan penyegelan permanen.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin, Satpol PP Siap Bongkar!

Megapolitan
19 jam lalu

Pramono bakal Tindak Tegas 185 Lapangan Padel Tak Kantongi PBG: Itu Syarat Mutlak

Megapolitan
2 hari lalu

Ada 397 Lapangan Padel di Jakarta, 185 Lapangan Ternyata Langgar Izin

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Wajibkan Pembangunan Lapangan Padel Baru di Jakarta Harus Kantongi Izin Teknis dari Dispora 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal