Pemkot Jaktim Cabut Banding Putusan PTUN yang Batalkan Izin Lapangan Padel di Pulomas

Danandaya Arya Putra
Ilustrasi padel. (Foto: Freepik)

"Nah, kalau sudah dicabut surat pencabutan banding tersebut, itu kan Wali Kota harus mencabut PBG. Sedang Wali Kota tidak ada kewenangan untuk mencabut itu. Jadi sudah dirapatkan, nanti ada OPD sendiri yang akan membahas tentang pencabutan PBG," pungkasnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
8 jam lalu

Duduk Perkara Lapangan Padel di Jaksel Dilaporkan ke Polisi, Warga Resah

Shorts
9 jam lalu

Lapangan Padel Berisik Pramono Larang Bangun Lapangan Baru di Permukiman

Megapolitan
9 jam lalu

Pramono Beberkan 3 Keluhan Warga soal Lapangan Padel, Apa saja?

Megapolitan
10 jam lalu

Proyek Lapangan Padel di Jaksel Dilaporkan ke Polisi, Warga Merasa Terganggu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal