Pelaku Gangguan Jiwa, Polisi Setop Penyidikan Kasus Penyayatan Leher Pria di Soetta

Carlos Roy Fajarta
Pelaku Gangguan Jiwa, Polisi Setop Penyidikan Kasus Penyayatan Leher Pria di Soetta (foto: ilustrasi)

Usai mengamankan RA, polisi kemudian membawa tersangka ke RS Jiwa Soeharto Heerdjan untuk dilakukan observasi kejiwaan dan memastikan kondisi kesehatan kejiwaan. Setelah dilakukan observasi pelaku dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan.

Selain itu, Alexander Yurikho mengatakan korban Deri Winanto telah mencabut pelaporan tindakan dari RA di Polres Bandara Soetta.

"Untuk dari korban yang merupakan perawat tersangka sewaktu dirawat di Yayasan di Banten sudah mencabut laporan," ujar Alexander Yurikho.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

20 Bus Transjabodetabek Layani Rute Blok M–Soetta, Headway Maksimal 10 Menit  

Megapolitan
20 hari lalu

Transjabodetabek Blok M-Soetta bakal Dibuka, Pramono Pastikan Tak Ganggu Trayek Damri

Megapolitan
24 hari lalu

Banjir Rendam Tol Sedyatmo, Akses ke Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Megapolitan
30 hari lalu

Tol Sedyatmo arah Soetta Banjir usai Diguyur Hujan, Macet Mengular hingga 1,5 Km

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal