Pelaku Gangguan Jiwa, Polisi Setop Penyidikan Kasus Penyayatan Leher Pria di Soetta

Carlos Roy Fajarta
Pelaku Gangguan Jiwa, Polisi Setop Penyidikan Kasus Penyayatan Leher Pria di Soetta (foto: ilustrasi)

Usai mengamankan RA, polisi kemudian membawa tersangka ke RS Jiwa Soeharto Heerdjan untuk dilakukan observasi kejiwaan dan memastikan kondisi kesehatan kejiwaan. Setelah dilakukan observasi pelaku dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan.

Selain itu, Alexander Yurikho mengatakan korban Deri Winanto telah mencabut pelaporan tindakan dari RA di Polres Bandara Soetta.

"Untuk dari korban yang merupakan perawat tersangka sewaktu dirawat di Yayasan di Banten sudah mencabut laporan," ujar Alexander Yurikho.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ada Patung Raksasa Butter Baby di Terminal 3 Soekarno-Hatta, Spot Foto Baru Nih!

57 tahun lalu

Tol Kataraja Beroperasi Akhir Tahun, Soetta-PIK 2 Cuma 7 Menit

57 tahun lalu

Tarif Transjabodetabek Blok M-Soetta Bakal Naik, Pramono: Subsidi Terlalu Besar

57 tahun lalu

Sindikat Pencurian Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Terbongkar, Perusahaan Rugi Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal