Pelaku Gangguan Jiwa, Polisi Setop Penyidikan Kasus Penyayatan Leher Pria di Soetta

Carlos Roy Fajarta
Pelaku Gangguan Jiwa, Polisi Setop Penyidikan Kasus Penyayatan Leher Pria di Soetta (foto: ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id- Polres Bandara Soekarno Hatta menghentikan penyidikan kasus penyayatan leher seorang pria bernama Deri Winanto (32). Sebab, pelaku berinisial RA (19) diketahui mengalami gangguan jiwa.

"Dinyatakan mengalami gangguan jiwa atau gila dari hasil observasi," kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kompol Alexander Yurikho, Selasa (16/3/2021).

RA dilakukan observasi di RS Jiwa Soeharto Heerdjan. Dia mengatakan hari ini dilakukan gelar perkara menghentikan penyidikan kasus tersebut.

"Hari ini penyidik Polresta Bandara Soekarno-Hatta akan melakukan gelar perkara untuk mencapai kepastian kukum dari perkara tersebut," ujarnya

Peristiwa penyerangan yang dilakukan pelaku terjadi di parkiran Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta pada Jumat (26/2/2021) dini hari. Saat itu pelaku menyayat leher korban dengan menggunakan pisau cukur. 

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ada Patung Raksasa Butter Baby di Terminal 3 Soekarno-Hatta, Spot Foto Baru Nih!

57 tahun lalu

Tol Kataraja Beroperasi Akhir Tahun, Soetta-PIK 2 Cuma 7 Menit

57 tahun lalu

Tarif Transjabodetabek Blok M-Soetta Bakal Naik, Pramono: Subsidi Terlalu Besar

57 tahun lalu

Sindikat Pencurian Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Terbongkar, Perusahaan Rugi Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal