Pelaku Gangguan Jiwa, Polisi Setop Penyidikan Kasus Penyayatan Leher Pria di Soetta

Carlos Roy Fajarta
Pelaku Gangguan Jiwa, Polisi Setop Penyidikan Kasus Penyayatan Leher Pria di Soetta (foto: ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id- Polres Bandara Soekarno Hatta menghentikan penyidikan kasus penyayatan leher seorang pria bernama Deri Winanto (32). Sebab, pelaku berinisial RA (19) diketahui mengalami gangguan jiwa.

"Dinyatakan mengalami gangguan jiwa atau gila dari hasil observasi," kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kompol Alexander Yurikho, Selasa (16/3/2021).

RA dilakukan observasi di RS Jiwa Soeharto Heerdjan. Dia mengatakan hari ini dilakukan gelar perkara menghentikan penyidikan kasus tersebut.

"Hari ini penyidik Polresta Bandara Soekarno-Hatta akan melakukan gelar perkara untuk mencapai kepastian kukum dari perkara tersebut," ujarnya

Peristiwa penyerangan yang dilakukan pelaku terjadi di parkiran Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta pada Jumat (26/2/2021) dini hari. Saat itu pelaku menyayat leher korban dengan menggunakan pisau cukur. 

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

20 Bus Transjabodetabek Layani Rute Blok M–Soetta, Headway Maksimal 10 Menit  

Megapolitan
20 hari lalu

Transjabodetabek Blok M-Soetta bakal Dibuka, Pramono Pastikan Tak Ganggu Trayek Damri

Megapolitan
24 hari lalu

Banjir Rendam Tol Sedyatmo, Akses ke Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Megapolitan
30 hari lalu

Tol Sedyatmo arah Soetta Banjir usai Diguyur Hujan, Macet Mengular hingga 1,5 Km

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal