Ombudsman Bakal Panggil Dinkes DKI terkait Vaksin Crazy Rich Helena Lim 

Komaruddin Bagja
Sindonews
Ilustrasi vaksin. (Foto: ist)

“By system, seharusnya sulit bagi yang tidak berhak untuk memperoleh vaksin. Terlebih lagi, sesuai dengan PMK tersebut, vaksinasi merupakan sistem secara keseluruhan dari proses perencanaan sampai ke tahap pembinaan dan pengawasan sebagaimana di maksud dalam pasal 5. Artinya, sejak dari awal, vaksin yang akan diberikan sudah dipastikan ditujukan kepada penerima yang diajukan dalam tahap perencanaan,” kata dia.

Dengan pengalaman tata kelola program imunisasi yang telah berjalan puluhan tahun, kebocoran penerima manfaat vaksin ini sendiri sebetulnya cukup mengherankan.

“Kenapa petugas puskesmas begitu mudah memberikan persetujuan untuk memberikan vaksinasi? Apakah sistem yang disiapkan Pemprov DKI gagal menampilkan nama penerima by name by address yang boleh di vaksin di Puskesmas tersebut?” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dinkes DKI Catat 3 Kasus Positif Hantavirus, 6 Suspek Dipantau

57 tahun lalu

Doni Salmanan Keluar Penjara Lebih Cepat, Dapat Bebas Bersyarat

57 tahun lalu

Heboh Super Flu, Dinkes DKI: Belum Ditemukan Kasus di Jakarta 

57 tahun lalu

Dinkes DKI Ungkap Penyebaran Kasus Super Flu di Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal