JAKARTA, iNews.id - Ombudsman Jakarta Raya akan memanggil Dinas Kesehatan DKI Jakarta terkait crazy rich Helena Lim yang dapat vaksin Covid-19. Selebgram tersebut hanya bermodalkan surat keterangan sebagai mitra salah satu Apotik di Jakarta.
“Ada potensi bahwa ini merupakan fenomena puncak gunung es terkait buruknya database nakes dan alur distribusi vaksin bagi nakes yang berhak mendapatkan vaksinasi tahap awal di Jakarta,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho dalam keterangan pers, Kamis (11/2/2021).
Teguh mengatakan pemanggilan Dinkes DKI bukan untuk mencari kesalahan, namun membutuhkan klarifikasi demi perbaikan kinerja.
“Pemeriksaan tersebut bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, namun lebih ditujukan pada upaya perbaikan yang perlu dilakukan jika ada celah dalam database dan mekanisme distribusi vaksin sesuai dengan ketentuan,” kata Teguh.
Ombudsman Jakarta Raya menganggap hal ini penting dilakukan sebagai bagian evaluasi yang harus dilakukan Dinkes dan Gugus Tugas Covid-19 Jakarta.