Ombudsman Bakal Panggil Dinkes DKI terkait Vaksin Crazy Rich Helena Lim 

Komaruddin Bagja
Sindonews
Ilustrasi vaksin. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Ombudsman Jakarta Raya akan memanggil Dinas Kesehatan DKI Jakarta terkait crazy rich Helena Lim yang dapat vaksin Covid-19. Selebgram tersebut hanya bermodalkan surat keterangan sebagai mitra salah satu Apotik di Jakarta.

“Ada potensi bahwa ini merupakan fenomena puncak gunung es terkait buruknya database nakes dan alur distribusi vaksin bagi nakes yang berhak mendapatkan vaksinasi tahap awal di Jakarta,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho dalam keterangan pers, Kamis (11/2/2021).

Teguh mengatakan pemanggilan Dinkes DKI bukan untuk mencari kesalahan, namun membutuhkan klarifikasi demi perbaikan kinerja. 

“Pemeriksaan tersebut bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, namun lebih ditujukan pada upaya perbaikan yang perlu dilakukan jika ada celah dalam database dan mekanisme distribusi vaksin sesuai dengan ketentuan,” kata Teguh.

Ombudsman Jakarta Raya menganggap hal ini penting dilakukan sebagai bagian evaluasi yang harus dilakukan Dinkes dan Gugus Tugas Covid-19 Jakarta.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dinkes DKI Catat 3 Kasus Positif Hantavirus, 6 Suspek Dipantau

57 tahun lalu

Doni Salmanan Keluar Penjara Lebih Cepat, Dapat Bebas Bersyarat

57 tahun lalu

Heboh Super Flu, Dinkes DKI: Belum Ditemukan Kasus di Jakarta 

57 tahun lalu

Dinkes DKI Ungkap Penyebaran Kasus Super Flu di Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal