Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dinkes DKI Catat 3 Kasus Positif Hantavirus, 6 Suspek Dipantau
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

“Kebocoran ini juga dapat kita lihat sebagai blessing in disguised terhadap tata kelola vaksinasi di Jakarta karena di tahap pertama yang jumlahnya kecil yaitu hanya untuk nakes dan frontliner pelayanan. Kebocoran itu sudah muncul dan upaya perbaikan bisa segera dilakukan,” kata Teguh.

Sebagaimana disampaikan Pemprov DKI sebelumnya, penerima vaksin tahap pertama di Jakarta adalah adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang, serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran dan bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan dengan jumlah 119.145 orang.

“Hal ini sudah sesuai dengan PMK No. 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), pasal 8 ayat (4),” ujar Teguh.

Pemprov DKI Jakarta juga mengklaim sudah memiliki sistem verifikasi penerima vaksin mulai dari menerima SMS dari ID Peduli Covid, dilanjutkan dengan melakukan regsitrasi ulang secara online atau offline kepada Bhabinkamtibmas yang didampingi RT/RW serta petugas kesehatan kecamatan.

Penerima selanjutnya memilih tempat vaksinasi, kemudian Sistem Informasi Satu Data Covid akan mengirimkan tiket elektronik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut