NL Habisi Bos Pelayaran karena Dendam Diajak Bersetubuh

Irfan Ma'ruf
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (depan, dua dari kanan) memberikan keterangan pers tentang pembunuhan bos pelayaran di Kelapa Gading yang dilakukan 12 tersangka, di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/8/2020). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).

“Ada beberapa pernyataan korban (S) yang dianggap melecehkan, seperti diajak untuk bersetubuh. Ada pula pernyataan yang menyebut (NL) sebagai perempuan tidak laku,” tutur Nana.

Tidak hanya itu, NL juga sakit hati karena dilaporkan ke polisi. S menuduhnya menggelapkan uang perusahaan. Sakit hati itu lantas diluapkannya untuk menyuruh orang menghabisi bosnya.

Sugianto tewas diberondong tembakan di Ruko Royal Kelapa Gading Square, 13 Agustus 2020. Dia tewas seketika.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro: Klaim Ahli Untungkan Roy Suryo Hanya Persepsi

57 tahun lalu

Roy Suryo Sebut Ditangkap Bak Teroris, Polda Metro Jaya: Semua Sesuai Prosedur

57 tahun lalu

Siapkan Kesimpulan, Polda Metro Jaya Yakin Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim

57 tahun lalu

Pengacara: Ahli Polda Metro Sebut Surat Penangkapan Roy Suryo Cacat Formil, Temuan Menarik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal