Ngeri! Istri yang Potong Kelamin Suami di Kebon Jeruk Peragakan 25 Adegan saat Rekonstruksi

Ari Sandita Murti
Istri di Kebon Jeruk memotong kelamin suami dan melakukan rekonstruksi dengan 25 adegan. (Foto: ist)

Hasilnya, diketahui korban berada di rumah sakit tengah menjalani perawatan medis dengan kondisi kelaminnya terputus. Namun nahas, usai menjalani perawatan medis di RSCM, Jakarta Pusat, nyawa korban tak terselamatkan.

"Dalam penanganan dokter selama 23 hari korban dinyatakan meninggal dunia. Pelaku istri korban, sudah diamankan, dilakukan penyidikan dan penahanan. Motifnya ini pelaku melihat isi chat handphone korban (dengan wanita lain) lalu dia cemburu," ucap Ganda pada wartawan, Kamis (23/10/2025).

Saat ini, HZ telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dan dilakukan penahanan, yang mana pelaku kini dijerat pasal 44 ayat 2 UURI No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Seskab Teddy Sebut Iuran Board of Peace Tak Wajib: Indonesia Belum Bayar

Nasional
15 hari lalu

Penjelasan Menlu Sugiono soal Iuran Rp16 Triliun di Dewan Perdamaian Gaza

Nasional
20 hari lalu

Penanganan Pascabencana Sumatra Segera Masuk Tahap Rehabilitasi dan Rekonstruksi

Nasional
22 hari lalu

Suami Wamendikti Saintek Stella Christie Kecelakaan Parah saat Main Ski di AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal