Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jasa Marga Perbaiki Jalan Rusak di Tol Jagorawi usai Ban Mobil Pecah Massal
Advertisement . Scroll to see content

Rest Area KM 21 Tol Jagorawi Arah Jakarta Direnovasi, SPBU Tutup Sementara

Rabu, 06 Mei 2026 - 22:00:00 WIB
Rest Area KM 21 Tol Jagorawi Arah Jakarta Direnovasi, SPBU Tutup Sementara
Jasamarga Metropolitan Tollroad merekonstruksi area SPBU di Rest Area KM 21 Tol Jagorawi arah Jakarta. (Foto: Dok. Jasa Marga)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) merekonstruksi area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rest Area KM 21 Tol Jagorawi arah Jakarta. Fasilitas pengisian BBM di SPBU tersebut ditutup sementara.

Senior Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, Alvin Andituahta Singarimbun menjelaskan, pekerjaan rekonstruksi tersebut diprediksi selesai pada 24 Mei 2026.

"Pekerjaan tersebut diperkirakan rampung pada 24 Mei 2026," ujar Alvin dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).

Selama pekerjaan berlangsung, fasilitas lain di TIP KM 21 seperti masjid, toilet, area parkir, dan tenant makanan tetap beroperasi secara normal sesuai kondisi di lapangan.

"Jasa Marga bersama pengelola rest area juga melakukan pengaturan area kerja guna menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan selama berada di lokasi," tuturnya.

Meski demikian, pengguna jalan yang menuju arah Jakarta diimbau untuk mengantisipasi kebutuhan BBM sebelum perjalanan atau memanfaatkan fasilitas SPBU di TIP KM 38 Ruas Tol Jagorawi.

"Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat penyesuaian operasional tersebut dan mengimbau pengguna jalan agar tetap berhati-hati dan mengikuti arahan petugas serta rambu-rambu di sekitar lokasi pekerjaan," ucapnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut