MHF sempat menjalani perawatan medis, namun kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, Katimsus Resmob Polda Metro Jaya Ipda Breggy Yesaya Imanuel mengatakan Woodyrman dalam kondisi mabuk saat menganiaya MHF. Fakta itu terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Woodyrman.
“Terduga pelaku menyatakan dirinya dalam pengaruh minuman beralkohol atau minuman keras,” kata Katimsus Resmob Polda Metro Jaya Ipda Breggy Yesaya Imanuel di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Rabu (27/5/2026).
Dia menyebut, Woodyrman telah ditetapkan sebagai tersangka setelah serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara.
“Untuk terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Breggy.