Marketing Deka Reset Ditangkap terkait Kasus Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi

Jonathan
Polisi menangkap marketing Deka Reset terkait kasus dugaan penipuan jual beli mobil bekas taksi di Bekasi. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap Alfathan Syunovrie, marketing atau pemasar Deka Reset. Penangkapan terkait kasus dugaan penipuanjual belimobil bekas taksi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Muhammad Firdaus mengatakan penyelidikan kasus ini dilakukan atas adanya 12 laporan yang masuk. Dari hasil gelar perkara, Alfathan dan Direktur Deka Reset Syahputra Eka Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka penipuan atau penggelapan.

"Dari hasil proses penyelidikan dan penyidikan tim penyidik melakukan gerak perkara dan menetapkan dari kasus ini dua orang tersangka inisial AS dan inisial SEK," ungkap Firdaus di Bekasi, Jumat (25/5/2024).

Firdaus mengatakan kedua tersangka menjual mobil bekas taksi yang dibanderol dengan harga berkisar Rp30-100 juta. Pemasaran dilakukan menggunakan media sosial.

"Jadi modus operandi PT Deka Reset ini hanya lima mobil yang ada di lokasi bengkelnya, dia menawarkan ke beberapa orang sehingga orang ini tertarik dengan harga mobil yang murah, sehingga mentransfer uang tersebut ke PT Deka Reset," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemendikti Segera Koordinasi dengan Aparat Hukum soal Pemalsuan Riset, Harap Pelaku Ditindak

57 tahun lalu

Polisi bakal Periksa Influencer yang Promosikan Travel Umrah Hanania

57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Suami Bunga Zainal Kena Tipu Cek Kosong Rp2,6 Miliar gegara Investasi Batu Bara

57 tahun lalu

Bunga Zainal Bongkar Dugaan Penipuan Cek Kosong Rp2,6 Miliar, Seret Nama Oknum Polisi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal