Mahasiswi Cantik Nekat Aborsi di Malang, Kini Jadi Tersangka Bersama Pacar

Avirista Midaada
Warga saat menemukan mayat bayi yang dibuang mahasiswi di Sungai Paron, Malang. (Foto: Ist)

MALANG, iNews.idMahasiswi cantik ditangkap polisi usai membuang mayat bayi yang menggemparkan warga Desa Tegalgondo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Bayi laki-laki ditemukan tak bernyawa di aliran Sungai Paron.

Saat ditemukan, kondisi jenazah membiru tanpa pakaian. Warga yang menemukan segera melapor ke polisi. Satreskrim Polres Malang dan Polsek Dau langsung turun melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan mengarah pada pasangan sejoli berinisial AM (21), mahasiswi asal Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah dan pacarnya HNM (20), mahasiswa asal Kota Malang.

“Dari hasil pendalaman, AM melakukan aborsi dengan cara mengonsumsi obat penggugur kandungan,” ujar Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Kamis (11/9/2025).

AM diketahui membeli obat aborsi secara online pada 20 Agustus 2025. Setelah mengalami keguguran di kos, dia memotong tali plasenta dengan gunting lalu memasukkan jasad bayi ke dalam ransel.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Makam Mencurigakan di Mojokerto Dibongkar, Ditemukan Kerangka Bayi Diduga Hasil Aborsi

57 tahun lalu

Hamil di Luar Nikah, Erika Carlina Tak Pilih Aborsi: Dosaku Sudah Banyak

57 tahun lalu

Bukan Aborsi, Mahasiswi Lampung Tewas Ternyata usai Melahirkan Sendiri di Kamar Kos

57 tahun lalu

Kronologi Mahasiswi Lampung Tewas Diduga usai Aborsi di Kamar Kos

57 tahun lalu

Mahasiswi di Bandar Lampung Tewas akibat Pendarahan Hebat, Diduga usai Aborsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal