Lecehkan Penumpang, Driver Taksi Online di Jakpus Positif Sabu

Riyan Rizki Roshali
Driver taksi online yang lecehkan penumpang di Jakpus positif sabu (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pengemudi taksi online WAH (39) menjadi tersangka usai melakukan aksi pelecehan seksual kepada penumpangnya, perempuan berinisial S (20). Polisi menyebut, pelaku dalam kondisi terpengaruh sabu saat beraksi.

“Pada saat dilakukan pengamanan terhadap pelaku, kita lakukan pemeriksaan di Biddokes Polda Metro Jaya dengan hasil pemeriksaan tersangka positif menggunakan narkoba jenis sabu," kata Direktur PPA-PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo, dikutip Selasa (7/4/2026).

Rita mengungkapkan, pihaknya juga menemukan alat isap sabu di dalam mobil pelaku. Selain itu, ditemukan 32 buah plastik bekas paket sabu.

Sebagai informasi, aksi pelecehan ini terjadi di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat pada 14 Maret 2026. Pelaku melakukan kekerasan seksual di dalam mobil miliknya di kawasan Jakarta Pusat, saat korban menyewa taksi online milik pelaku.

“Korban diajak berbicara, tapi di situ ada kalimat-kalimat yang menyatakan si driver mengajak bekencan atau mempertanyakan apakah perempuan ini membuka open BO," kata Rita.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Universitas Budi Luhur Nonaktifkan Dosen terkait Dugaan Pelecehan Mahasiswi

Megapolitan
4 hari lalu

Polda Metro Jaya Ungkap 1.883 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan, 2.485 Orang Jadi Tersangka

Megapolitan
8 hari lalu

Driver Taksi Online Lecehkan Penumpang di Jakpus Ditangkap!

Megapolitan
10 hari lalu

Ambil Paket Sabu di Senen, Pria Ini Malah Ketahuan Simpan Ribuan Ekstasi di Indekos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal