JAKARTA, iNews.id - Subdit 3 Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya menangkap pria bernama Wendy Arie Harjanto (39), driver taksi online yang diduga melecehkan penumpangnya di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat (Jakpus). Peristiwa pelecehan itu terjadi pada Sabtu (14/3/2026) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan saat itu korban memesan layanan taksi online. Saat di tengah perjalanan, pelaku mulai bersikap mencurigakan dan membuat korban ketakutan.
“Terduga pelaku diduga memanfaatkan profesinya sebagai driver online untuk memperoleh akses terhadap korban. Dalam perjalanan, pelaku membangun komunikasi, lalu mengubah situasi hingga korban berada dalam posisi rentan sebelum akhirnya diduga melakukan perbuatan cabul di dalam kendaraan,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (3/4/2026).
Budi menuturkan, pelaku kemudian membawa mobil ke lokasi sepi lalu melakukan aksi cabul dengan memegang dan meremas paha korban hingga menindih tubuh korban secara paksa.
Korban sempat merekam kejadian itu, lalu berusaha melawan sampai akhirnya berhasil keluar dari mobil. Video rekaman korban kemudian viral di media sosial dan menjadi dasar polisi bergerak cepat.
“Pada Rabu, 1 April 2026 terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Rangkapan Jaya, Depok, saat berada di dalam kendaraannya,” ujar dia.