Lansia Cabuli Bocah 4 Tahun di Tangerang, Polisi Bakal Gandeng KPAI Pulihkan Psikologis Korban

Bachtiar Rojab
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Istimewa)

Polres Metro Tangerang Kota baru menangkap AR setelah keluarga korban menunggu keadilan sejak aksi bejat itu dilaporkan pada April 2023 silam.

"Sudah mas (AR telah ditangkap). Sedang diproses," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing kepada wartawan, Selasa, (13/6/2023).

AR diringkus polisi setelah aksi bejat yang dilakukan itu ramai diberitakan. Dia diringkus di rumahnya pada Senin, (13/6/2023) malam.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
Buletin
3 hari lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Nasional
6 hari lalu

Kemenag Pindahkan Pendidikan Santri Ponpes Ndolo Kusumo di Pati Buntut Kasus Pencabulan

Nasional
14 hari lalu

KPAI Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan usai Ramai Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha

Nasional
15 hari lalu

KPAI Duga Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Tersistematis, Minta Ditutup Permanen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal