Lansia Cabuli Bocah 4 Tahun di Tangerang, Polisi Bakal Gandeng KPAI Pulihkan Psikologis Korban

Bachtiar Rojab
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Istimewa)

Polres Metro Tangerang Kota baru menangkap AR setelah keluarga korban menunggu keadilan sejak aksi bejat itu dilaporkan pada April 2023 silam.

"Sudah mas (AR telah ditangkap). Sedang diproses," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing kepada wartawan, Selasa, (13/6/2023).

AR diringkus polisi setelah aksi bejat yang dilakukan itu ramai diberitakan. Dia diringkus di rumahnya pada Senin, (13/6/2023) malam.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Cegah Child Grooming, KPAI Desak RUU Pengasuhan Anak segera Disahkan

Nasional
5 hari lalu

Viral Konten Guru dan Siswi SD Sukabumi Diduga Child Grooming, Ini Reaksi Keras KPAI

Megapolitan
18 hari lalu

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Tangsel Diringkus Polisi

Megapolitan
22 hari lalu

Modus Oknum Guru Cabuli Murid SD di Tangsel: Beri Uang Jajan Rp5.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal