Polres Metro Tangerang Kota baru menangkap AR setelah keluarga korban menunggu keadilan sejak aksi bejat itu dilaporkan pada April 2023 silam.
"Sudah mas (AR telah ditangkap). Sedang diproses," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing kepada wartawan, Selasa, (13/6/2023).
AR diringkus polisi setelah aksi bejat yang dilakukan itu ramai diberitakan. Dia diringkus di rumahnya pada Senin, (13/6/2023) malam.