Lansia Cabuli Bocah 4 Tahun di Tangerang, Polisi Bakal Gandeng KPAI Pulihkan Psikologis Korban

Bachtiar Rojab
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id- Polres Metro Tangerang Kota bakal berupaya memulihkan psikologis bocah perempuan berumur 4 tahun yakni NP. Pasalnya, Ia diduga menjadi korban pencabulan AR seorang kakek berusia 64 tahun.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya bakal menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan instansi lain guna memulihkan psikologis NP.
 
"Kami ada rencana akan mengunjungi rumah korban dan berkoordinasi dengan KPAI, untuk pendampingan P2TP2A, kemudian PPA untuk melakukan pendampingan terhadap korban," ujar Dwi kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).

Dwi menambahkan, dia belum bisa membeberkan terkait motif terjadinya pencabulan tersebut. Namun, pihaknya akan mendalami terkait hal tersebut. "Sementara (motif) belum (diketahui). sementara masih kami dalami terkait motif," ujarnya.

Sebelumnya, seorang pria lanjut usia (Lansia) berinisial AR (65) terduga pelaku pencabulan bocah perempuan (4) di kawasan Kecamatan Larangan, Kota Tangerang akhirnya diringkus polisi.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
Buletin
3 hari lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Nasional
6 hari lalu

Kemenag Pindahkan Pendidikan Santri Ponpes Ndolo Kusumo di Pati Buntut Kasus Pencabulan

Nasional
14 hari lalu

KPAI Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan usai Ramai Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha

Nasional
15 hari lalu

KPAI Duga Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Tersistematis, Minta Ditutup Permanen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal