Lagi, Polisi Tangkap Debt Collector yang Tarik Paksa Kendaraan Seleb TikTok Clara Shinta

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi penangkapan (Foto: Ilustasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya kembali menangkap satu orang debt collector yang masuk daftar pencarian orang (DPO) bernama Brian Fladimer Wonata. Dia diduga terlibat penarikan paksa kendaraan seleb TikTok Clara Shinta.

"Satu lagi DPO debt collector ditangkap atas nama Brian Fladimer Wonata," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Kamis (2/3/2023). 

Brian ditangkap di daerah Cikupa Tangerang, Banten, Rabu (1/3/2023). Saat penarikan paksa kendaraan milik Clara Shinta, Brian juga diduga melakukan perlawanan terhadap petugas Bhabinkamtibmas, Aiptu Evin. 

"Ditangkap di daerah Cikupa Tangerang," ujar Kombes Hengki. 

Sebelumnya, polisi menangkap Erick Johnson Saputra Simangunsong sebagai pelaku utama kasus ini. Erick ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatra Utara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 jam lalu

PWI Polisikan Hotman Paris Buntut Ucapan 'Lu Punya Otak Gak?' ke Wartawan

13 jam lalu

Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim, Polda Metro: Putusan Wajib Dilaksanakan

13 jam lalu

Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak, Ini Reaksi Polda Metro

1 hari lalu

Roy Suryo Kembali Gugat Polda Metro Jaya, Sidang Perdana Digelar Pekan Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal