Polisi Gerebek Markas Debt Collector di Koja Jakut, 4 Orang Diamankan

Yohannes Tobing
Polres Metro Jakarta Utara menggerebek markas debt collector di Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara . (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menggerebek markas debt collector di Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara pada Kamis (2/3/2023) dini hari. Dua rumah kontrakan dijadikan sebagai tempat kumpul para debt collector. 

Adapun dalam penggerebekan ini, petugas berhasil mengamankan empat orang debt collector dan sejumlah barang bukti seperti satu unit motor beserta beberapa dokumen atau surat penarikan kendaraan yang menunggak.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh mengatakan penggerebekan ini bermula dari adanya laporan masyarakat atau salah satu debitur yang menunggak pembayaran angsuran kredit kemudian mendapat penganiayaan dari para debt collector. 

"Kelompok ini melakukan penarikan paksa kendaraan tanpa mengindahkan mekanisme hukum. Beberapa pelaku telah kami amankan dan saat ini kita telah melakukan pengembangan di tempat yang diduga sebagai titik kumpul pertemuan kelompok debt collector yang beberapa kali melakukan aksi kekerasan," kata Iver.

Selain menganiaya korban, para pelaku tidak segan-segan merampas kendaraan. Tak sampai disitu saja, para pelaku juga melakukan pemalsuan surat sehingga kendaraan yang ditarik tidak langsung diserahkan perusahaan.

"Beberapa data yang kami temukan sebelumnya bahwa ada data kuasa penarikan kendaraan data finance yang ternyata ditiru atau dipalsukan oleh beberapa pelaku atau oknum debt collector," katanya.

Hingga saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus ini dan memburu debt collector yang kerap melakukan perampasan dan penganiayaan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Viral 3 Pria Diduga Hendak Mencuri Rumah Kosong di Jaksel, Kini Diamankan Polisi

1 hari lalu

Mahasiswa Demo di Monas Hari Ini, 4.132 Personel Gabungan Disiagakan

4 hari lalu

Kebakaran Rumah di Koja Jakut, Sempat Terdengar Ledakan

6 hari lalu

Viral Anggota Satpol PP Pungli di Rumah Belajar Jakut, Minta Uang Rp300.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal