Kronologi Penumpang JakLingko Dianiaya ODGJ di Jaksel, Tiba-Tiba Ditabok dan Ditendang

Ari Sandita Murti
Penumpang JakLingko, Berliana (kanan) mengalami penganiayaan oleh ODGJ di Jaksel (foto: Ari Sandita)

Setelah itu, korban langsung mengeluarkan ponselnya untuk memfoto dan merekam pelaku. Hanya saja pelaku malah tidak peduli hingga akhirnya memukul dirinya. Korban dipukul sebanyak empat kali dan ditendang oleh pelaku.

"Video pertama itu, ditampar sekali, ditampar sekali dia masih gaya-gaya, fotoin saja, videoin saja, habis itu ditabok lagi 4-5 kali, tendangnya 1-2 kali. Video pertama 25 detik, berhenti karena ditabok dan ditendang, lalu record lagi video kedua durasinya 3 menitan," katanya.

Akhirnya, korban tidak jadi berangkat kerja karena langsung mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan. Saat kejadian, dia tidak menyangka pelaku merupakan ODGJ. Dia hanya berfirasat pelaku tengah mengalami stres sehingga melampiaskan amarahnya kepada seseorang. 

"Karena dari penampilannya dia kan rapi, pakai perhiasan, diajak ngobrol tuh nyambung, cuma kayak orang salah panik gitu loh," katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berinisial RS (30) menganiaya penumpang JakLingko di Jakarta Selatan. Pelaku yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) langsung dicek kejiwaannya di rumah sakit jiwa.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Breaking News: Polisi kembali Geledah Ruko di Jaksel terkait Kasus Korupsi Besar

57 tahun lalu

Komentar Menohok Rieke Diah Pitaloka Dicap Terlalu Ikut Campur di Kasus Erin Vs Eks ART

57 tahun lalu

Erin Wartia Bisa Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan ART? Ini Faktanya!

57 tahun lalu

Geger! Eks ART Erin Dapat Dukungan Penuh Rieke Diah Pitaloka di Kasus Dugaan Penganiayaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal