Kronologi Penganiayaan PSK di Hotel Taman Sari, Ditusuk 12 Kali dan Kepala Dibenturkan

Irfan Maa ruf
Ilustrasi, proses penyelidikan di tempat kejadian perkara. (Foto: Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap penganiayaan terhadap perempuan pekerja seks komersial (PSK) berinisial E (19) di hotel kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Saat ditemukan korban posisi tergeletak dan berlumuran darah.

Kapolsek Taman Sari, AKBP Abdul Ghafur menjelaskan kronologi penganiayaan sadis tersebut bermula saat pelaku dan korban komunikasi melalui aplikasi Michat, Sabtu (2/5/2020). Keesokan harinya, Minggu (3/5/2020) mereka janjian bertemu di hotel kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

"Pelaku menuju hotel langsung menuju ke kamar," ujar Ghafur di Jakarta, (8/5/2020).

Dia menuturkan, korban sempat kesal dengan pelaku karena terlambat datang di lokasi. Saat pelaku tiba korban langsung meminta uang sebesar Rp600.000 sebelum berhubungan intim di kamar hotel.

"Korban janjian bertemu pukul 11.00 WIB, namun pelaku enggak datang-datang sehingga korban kesal, keluarlah kata-kata, ada uang enggak sih, kalau enggak ada ya enggak usah," ucapnya menirukan kata-kata korban kepada pelaku.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Erin Kena Mental gegara Kasus Hukum Melawan Eks ART: Psikis Terganggu

57 tahun lalu

Erin Wartia Meledak! Anaknya Ikut Terdampak Kasus Melawan Eks ART

57 tahun lalu

Terungkap! Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Hotel Jaksel Ternyata Masih Berstatus Anak

57 tahun lalu

Viral Sunan Kalijaga Ribut dengan Erin Wartia? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal