Polisi Tangkap Penganiaya PSK di Hotel Jakarta Barat

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi penusukan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polsek Taman Sari berhasil menangkap satu pelaku penganiayaan seorang perempuan pekerja seks komersial (PSK) di sebuah hotel di Jakarta Barat. Perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi tanpa busana dan bersimbah darah akibat ditusuk sebanyak 12 kali.

Kanit Reskrim Polsek Taman Sari, Kompol Dicky Ferttofan mengatakan pelaku penganiayaan berjumlah dua orang. Polisi kini memburu satu pelaku lainnya.

"Iya satu orang pelakunya sudah ditangkap," kata Dicky saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (8/5/2020).

Satu tersangka yang berhasil ditangkap itu bernama Muhajirin alias Konong. Tersangka diamankan polisi di daerah Duri, Jakarta Barat pada Rabu (6/5/2020) malam lalu.

"Yang kami tangkap adalah pelaku utama. Sementara satu pelaku lagi masih DPO," ucap Dicky.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
4 jam lalu

Tiktoker Mondy Tatto jadi Tersangka Pembunuhan Pria di Bekasi, Begini Kronologinya

1 hari lalu

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI di Tangsel

4 hari lalu

Salah Paham Berujung Penusukan di Kebon Jeruk Jakbar, Dipicu Rasa Cemburu

8 hari lalu

Berkendara Terlalu ke Kanan, Pemotor Hantam Taksi Hijau di Jakbar

11 hari lalu

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Acak yang Beraksi di 5 Lokasi Tangerang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal