BEKASI, iNews.id - Polisi mengungkap kronologipencabulan dan pembunuhan bocah berinisial GH di Kota Bekasi. Pelaku merupakan Didik Setiawan (61) warga yang kediamannya tak jauh dari rumah korban.
Kasus ini bermula dari laporan orang hilang atas nama GH pada Jumat (31/5/2024) siang. Saat itu, GH ternyata berada di rumah pelaku.
Polisi mengungkap bahwa GH mengikuti pelaku hingga di sekitar rumah pelaku sebelum akhirnya diajak masuk ke rumah.
"Korban lagi bermain sama temannya. Saat pelaku lagi jalan ke rumah, si korban langsung mengikuti dari belakang. Sehingga pas pelaku sampai rumahnya, tiba-tiba korban sudah ada di depan rumah. Korban disuruh masuk oleh pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, Senin (3/6/2024).
Firdaus mengungkap, GH sempat menginap selama satu malam di rumah pelaku. Selama satu malam itu juga, GH disebut menghabiskan waktu menonton siaran televisi di kamar pelaku.