Tampang Pembunuh Bocah dalam Lubang Galian Air di Bekasi, Terancam 15 Tahun Penjara

Jonathan Simanjuntak
Begini tampang Didik Setiawan (baju oranye), pembunuh bocah yang mayatnya ditemukan dalam lubang galian pompa air di Bekasi. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

BEKASI, iNews.id - Polisi menetapkan Didik Setiawan (61) sebagai tersangka pencabulan dan pembunuhan bocah berinisial GH (9) di Bantargebang, Kota Bekasi. Mayat sang bocah ditemukan dalam lubang galian pompa air.

Pantauan iNews.id di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (3/6/2024), Didik tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan kondisi mata kirinya yang memar. Dia terancam 15 tahun penjara akibat perbuatannya itu.

Selama konferensi pers, Didik hanya tertunduk lesu. Awak media sempat mempertanyakan motif perbuatan kejinya, namun dia hanya terdiam.

Polisi mengungkap Didik tak hanya membunuh korban, namun juga mencabuli sang bocah sebanyak dua kali.

Perbuatan cabul yang pertama dilakukan pada Jumat (31/5/2024) malam persis ketika GH dilaporkan hilang. Pencabulan kedua dilakukan pada Sabtu (1/6/2024) beberapa jam sebelum GH dibunuh.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Megapolitan
9 hari lalu

Keluarga Ungkap Awal Mula Cucu Mpok Nori Kenal Pria Irak sebelum Dibunuh, Ketemu di Malaysia!

Megapolitan
9 hari lalu

Diperiksa Polisi Hari Ini, Keluarga Jadi Saksi Pembunuhan Cucu Mpok Nori

Seleb
9 hari lalu

Keluarga Mpok Nori Diperiksa Polisi Hari Ini Buntut Kematian Tragis Dwintha Anggary

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal