BOGOR, iNews.id - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor menyambangi bocah 8 tahun yang menjadi korban kekerasan ayah tiri di wilayah Bojonggede. Korban disekap dan kerap dianiaya, diikat hingga disetrika pelaku.
Dalam kunjungannya tersebut, tim KPAD mendapati korban dalam kondisi tekanan psikologis berat. Bahkan terlihat beberapa bekas luka di bagian kaki, tangan, leher, wajah dan kepala.
"Iya, terlihat sekali ada tanda-tanda kekerasan pada fisik (anak tersebut), luka di tangan yang jadi perhatian saya seperti luka melepuh agak besar. Selain itu secara psikis juga terlihat trauma yang terlihat dari raut wajah ketakutan" ujar Komisioner KPAD Kabupaten Bogor Andika Rachman, Rabu (6/4/2022).
Dia menambahkan, asesmen juga dilakukan pihak terkait dalam hal perlindungan anak untuk mengetahui seberapa berat trauma yang dialami korban.
"Hampir semua elemen pemerintah daerah terkait perlindungan anak hadir tadi, rekan-rekan juga menggali informasi serta memberikan dukungan dan jaminan perlindungan korban dan keluarga," katanya.