Komplotan Pencuri Motor di Jakarta Timur Ditangkap, 1 Pelaku di Bawah Umur

Sindonews
Okto Rizki Alpino
Ilustrasi curanmor. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polres Jakarta Timur menangkap tiga pelaku spesialis pencurian motor pada Senin (21/9/2020). Satu dari tiga pelaku yang ditangkap masih berusia 16 tahun.

Wakapolrestro Jakarta Timur AKBP Steven Tamuntuan mengatakan komplotan ini sudah beraksi sejam tahun 2016. Pelaku mengaku banyak beraksi di kawasan Matraman.

"Tahun ini mereka sudah beraksi tujuh kali, salah satu pelaku masih anak-anak," kata Steven di Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (22/9/2020).

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka. Untuk melancarkan aksinya pelaku bermodalkan tiga buah mata letter T dan kunci letter T.

Steven mengatakan tiga pelaku memiliki peran masing-masing dan selalu beraksi bertiga. Ada yang bertugas mengawasi keadaan dan lainnya melakukan eksekusi.

Dari pengakuan pelaku, motor hasil curian biasa mereka jual dengan harga Rp3 juta. Saat diamankan polisi juga menemukan sejumlah sepeda motor diduga curian yang belum sempat dijual.

"Febrian (21) kami amankan di Senen, Jakarta Pusat. Suryo Kusuma (21) dan DFR kami amankan di wilayah Jakarta Timur," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Bermodus Pura-Pura Test Drive, Sudah 10 Kali Beraksi

57 tahun lalu

Viral Pengantin Ditipu WO Rp83 Juta di Jaktim, Polisi Buru Pelaku

57 tahun lalu

Banjir Jakarta Pagi Ini, 26 RT di Jaktim Terendam

57 tahun lalu

Populasi Ikan Sapu-Sapu di BKT Jaktim Melonjak, Petugas Tangkap 86 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal