Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Motor Berjaket Ojek Online

Sindonews
Okto Rizki Alpino
Wakapolrestro Jakarta Timur AKBP Stevanus Tamuntuan memperlihatkan barang bukti yang disita dalam penangkapan komplotan curanmor yang biasa beraksi di Matraman dan sekitarnya. (foto: Sindonews/Okto Rizki Alpino)

MATRAMAN, iNews.id - Polres Metro Jakarta Timur menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di Matraman. Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengenakan jaket ojek online (ojol).

Wakapolrestro Jakarta Timur, AKBP Stevanus Tamuntuan mengatakan pihaknya melakukan pengembangan penyelidikan berdasarkan petunjuk rekaman CCTV di Jalan Rasamala, Utan Kayu, Jakarta Timur.

Pelaku dapat diringkus beserta sejumlah barang bukti yakni lima kunci letter T serta beberapa jaket ojek online (ojol). Selain itu, polisi juga mengamakan satu motor hasil curian.

"Apabila ada motor yang menjadi incaran, mereka kemudian mendekati sasaran dan menggunakan kunci letter T setelah dijebol (kunci stang) barulah di-starter," kata AKBP Stevanus, Senin (21/9/2020).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Pengantin Ditipu WO Rp83 Juta di Jaktim, Polisi Buru Pelaku

57 tahun lalu

Banjir Jakarta Pagi Ini, 26 RT di Jaktim Terendam

57 tahun lalu

Populasi Ikan Sapu-Sapu di BKT Jaktim Melonjak, Petugas Tangkap 86 Kg

57 tahun lalu

Ring Tinju di Pasar Rebo Jaktim, Remaja Hobi Tawuran Bisa Ikuti Jejak Chris John

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal