Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Motor Berjaket Ojek Online

Sindonews
Okto Rizki Alpino
Wakapolrestro Jakarta Timur AKBP Stevanus Tamuntuan memperlihatkan barang bukti yang disita dalam penangkapan komplotan curanmor yang biasa beraksi di Matraman dan sekitarnya. (foto: Sindonews/Okto Rizki Alpino)

MATRAMAN, iNews.id - Polres Metro Jakarta Timur menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di Matraman. Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengenakan jaket ojek online (ojol).

Wakapolrestro Jakarta Timur, AKBP Stevanus Tamuntuan mengatakan pihaknya melakukan pengembangan penyelidikan berdasarkan petunjuk rekaman CCTV di Jalan Rasamala, Utan Kayu, Jakarta Timur.

Pelaku dapat diringkus beserta sejumlah barang bukti yakni lima kunci letter T serta beberapa jaket ojek online (ojol). Selain itu, polisi juga mengamakan satu motor hasil curian.

"Apabila ada motor yang menjadi incaran, mereka kemudian mendekati sasaran dan menggunakan kunci letter T setelah dijebol (kunci stang) barulah di-starter," kata AKBP Stevanus, Senin (21/9/2020).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Megapolitan
9 jam lalu

Siswi SMA di Jaktim Diduga Dilecehkan Guru Olahraga, Polisi Selidiki

Megapolitan
1 hari lalu

Jalan Berlubang di Jaktim Bikin Pelajar Tewas Kecelakaan, Pramono Minta Segera Ditambal

Megapolitan
10 hari lalu

Heroik! Sopir Jaklingko Bantu Tangkap Jambret di Jaktim, Serempet Motor Pelaku

Megapolitan
19 hari lalu

Sempat Surut, Cawang kembali Diterjang Banjir hingga Bikin Jalanan Lumpuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal