Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Motor Berjaket Ojek Online

Sindonews
Okto Rizki Alpino
Wakapolrestro Jakarta Timur AKBP Stevanus Tamuntuan memperlihatkan barang bukti yang disita dalam penangkapan komplotan curanmor yang biasa beraksi di Matraman dan sekitarnya. (foto: Sindonews/Okto Rizki Alpino)

MATRAMAN, iNews.id - Polres Metro Jakarta Timur menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di Matraman. Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengenakan jaket ojek online (ojol).

Wakapolrestro Jakarta Timur, AKBP Stevanus Tamuntuan mengatakan pihaknya melakukan pengembangan penyelidikan berdasarkan petunjuk rekaman CCTV di Jalan Rasamala, Utan Kayu, Jakarta Timur.

Pelaku dapat diringkus beserta sejumlah barang bukti yakni lima kunci letter T serta beberapa jaket ojek online (ojol). Selain itu, polisi juga mengamakan satu motor hasil curian.

"Apabila ada motor yang menjadi incaran, mereka kemudian mendekati sasaran dan menggunakan kunci letter T setelah dijebol (kunci stang) barulah di-starter," kata AKBP Stevanus, Senin (21/9/2020).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

ASN Pemkot Jaktim WFH, Kecuali Pegawai di Kecamatan dan Kelurahan

Megapolitan
12 hari lalu

Usai Lebaran 2026, Segini Jumlah Pendatang Baru di Jakarta Timur

Megapolitan
14 hari lalu

29 Kendaraan Ditindak gegara Parkir Liar di Jaktim, Diderek hingga Pentil Ban Dicabut

Megapolitan
23 hari lalu

Update Banjir Jakarta: 46 RT di Jaktim Masih Terendam Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal