Klinik Aborsi di Jalan Raden Saleh Dibongkar, Ini Peran 17 Tersangka

Ari Sandita Murti
Sindonews
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. (Foto: Antara).

Menurut Tubagus, klinik itu sebenarnya legal, namun melanggar aturan karena membuka jasa aborsi tidak sesuai aturan. Dalam penggerebekan ini polisi menyita berbagai barang bukti seperti alat praktik kedokteran, obat-obatan hingga uang tunai.

Para tersangka dijerat pasal yang berbeda-beda dengan ancaman di atas lima tahun penjara. Pasal yang dikenakan antara lain Pasal 299, 346, 348 ayat 1 dan 349 KUHP serta Pasal 194 junto Pasal 75 tentang kesehatan dan Pasal 77A junto Pasal 45A UU perlindungan anak.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Sebut Ditangkap Bak Teroris, Polda Metro Jaya: Semua Sesuai Prosedur

57 tahun lalu

Siapkan Kesimpulan, Polda Metro Jaya Yakin Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim

57 tahun lalu

Pengacara: Ahli Polda Metro Sebut Surat Penangkapan Roy Suryo Cacat Formil, Temuan Menarik

57 tahun lalu

Polda Metro Bantah Penangkapan Roy Suryo Bak Teroris: Penyidik Bertindak Profesional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal