Ketua DPRD DKI Dukung Gugatan Class Action Warga soal Banjir

Wildan Catra Mulia
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

Sebelumnya, tim advokasi banjir Jakarta 2020 mendatangi dan melalukan pendaftaran gugatan class Action soal banjir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Gugatan terdaftar dengan Nomor 27/Pdt.GS/ClassAction/2020/PN.Jkt.Pst ditujukan kepada Pemprov DKI khususnya Gubernur Anies Baswedan.

"Kami hari ini mendaftarkan gugatan tentang banjir Jakarta yang terjadi 1 Januari lalu ya di awal tahun baru. Nah, gugatan kami ini ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan," kata juru bicara tim advokasi banjir Jakarta 2020, Azas Tigor Nainggolan di PN Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).

Dia mengaku gugatan ini mewakili 243 laporan warga terhadap pihaknya yang sudah terverifikasi. Dari jumlah laporan tersebut, terdapat Rp42,3 Miliar kerugian warga yang terdampak.

"Kurang lebih ini ada 243 warga korban banjir Jakarta. Ya di lima wilayah, kerugiannya ada sekitar Rp42,3 miliar yang menjadi materi gugatan," kata Tigor.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta, Gantikan Khoirudin

57 tahun lalu

Banjir Jakarta Pagi Ini, 26 RT di Jaktim Terendam

57 tahun lalu

AHY Ungkap Biang Kerok Banjir Jabodetabek: Sampah hingga Penyalahgunaan Lahan!

57 tahun lalu

Dukcapil Catat 22.617 Warga Tinggalkan Jakarta, Hampir 2 Kali Lipat Pendatang Baru Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal