Ketua DPRD DKI Dukung Gugatan Class Action Warga soal Banjir

Wildan Catra Mulia
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendukung gugatan class action warga Jakarta atas bencana banjir yang terjadi pada 1 Januari 2020 kemarin. Dia juga menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI lalai dalam melakukan pekerjaannya, sehingga memakan korban yang begitu banyak.

"Kalau menurut saya ini Pemprov tidak siap saja, lalai. Silakan saja melaporkan, nanti polisi akan menyelidiki, apakah ini kesalahan dari pemerintah daerah atau kesalahan dari lokasi tersebut karena buang sampah sembarangan," katanya di Jalan Sabang, Jakarta, Senin (13/1/2020).

BACA JUGA: Gugatan Class Action Banjir Jakarta Resmi Didaftarkan, Tuntut Ganti Rugi Rp42,3 Miliar

Pria yang akrab disapa Pras menilai, warga yang melakukan gugatan memiliki hak mendapat pelayanan dari Pemprov DKI. Tindakan itu juga dinilai untuk memberikan efek jera terhadap jajaran eksekutif yang bekerja mengurusi banjir.

"Kalau pandangan saya secara hukum dilengkapi saja dulu. Itu haknya masyarakat, haknya pengusaha dan Pemprov wajib melayani semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat dan perusahaan," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Jalan DI Pandjaitan Jaktim Banjir, Sejumlah Motor Mogok gegara Terobos Genangan

Megapolitan
3 hari lalu

Daan Mogot Jakbar Macet Parah saat Banjir, Pramono Pertimbangkan Bangun Flyover

Megapolitan
5 hari lalu

BPBD DKI: Seluruh Titik Banjir Jakarta Sudah Surut

Megapolitan
5 hari lalu

Banjir di Kebon Pala Jaktim Surut, Warga Sibuk Bersih-Bersih Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal