Kepala Rutan Bareskrim Jadi Tersangka Baru Kasus Dugaan Penganiayaan Kece

Puteranegara Batubara
Kadiv Propam Polri Brigjen Ferdy Sambo menyebut Kepala Rutan Bareskrim menjadi tersangka baru kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kece. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Divisi Propam Polri menetapkan Kepala Rutan Bareskrim Polri, AKP Imam Suhondo sebagai tersangka terkait dengan kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kece di dalam rumah tahanan. Dia menjadi tersangka keenam dalam kasus ini.

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengungkapkan, selain Kepala Rutan Bareskrim pihaknya juga menetapkan dua orang lainnya yakni kepala jaga dan anggota jaga Rutan Bareskrim sebagai tersangka baru.

"Divisi Propam telah menetapkan tiga tersangka yang terdiri dari Kepala Rutan Bareskrim, kepala jaga, dan anggota jaga Rutan Bareskrim," kata Sambo di Jakarta Jakarta, Kamis (30/9/2021).

Menurut Sambo, mereka dijadikan tersangka karena diduga melanggar PP Nomor 2 Tahun 2003 pasal 4 (d) dan (f). Dalam hal ini, ketiganya dianggap tidak menjalankan tugas dengan baik. 

"Yakni pelanggaran disiplin tidak melaksanakan disiplin, tidak melaksanakan SOP dalam melakukan jaga tahanan, pelanggaran terkait peraturan kedinasan," ujar Sambo.

Setelah dijadikan tersangka, Sambo menyebut pihaknya bakal segera menggelar sidang komisi disiplin terhadap tiga personel kepolisian tersebut. 

"Kemudian sidang komisi disiplin akan segera digelar secepatnya," ucap Sambo.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
18 jam lalu

Emosi usai Ditegur, Pemotor Aniaya Sopir Mobil Boks dan Kernet di Tambora

Nasional
21 jam lalu

Paspampres Bantah Anggotanya Terlibat Penganiayaan Ojol di Jakbar

Nasional
21 jam lalu

Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris Dana Syariah Indonesia terkait Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun

Megapolitan
23 jam lalu

Terduga Pelaku Penganiayaan di Cengkareng usai Ditegur Main Drum Laporkan Balik Korban ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal