Kepala Rutan Bareskrim Jadi Tersangka Baru Kasus Dugaan Penganiayaan Kece

Puteranegara Batubara
Kadiv Propam Polri Brigjen Ferdy Sambo menyebut Kepala Rutan Bareskrim menjadi tersangka baru kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kece. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Divisi Propam Polri menetapkan Kepala RutanBareskrim Polri, AKP Imam Suhondo sebagai tersangka terkait dengan kasus dugaan penganiayaanMuhammad Kece di dalam rumah tahanan. Dia menjadi tersangka keenam dalam kasus ini.

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengungkapkan, selain Kepala Rutan Bareskrim pihaknya juga menetapkan dua orang lainnya yakni kepala jaga dan anggota jaga Rutan Bareskrim sebagai tersangka baru.

"Divisi Propam telah menetapkan tiga tersangka yang terdiri dari Kepala Rutan Bareskrim, kepala jaga, dan anggota jaga Rutan Bareskrim," kata Sambo di Jakarta Jakarta, Kamis (30/9/2021).

Menurut Sambo, mereka dijadikan tersangka karena diduga melanggar PP Nomor 2 Tahun 2003 pasal 4 (d) dan (f). Dalam hal ini, ketiganya dianggap tidak menjalankan tugas dengan baik. 

"Yakni pelanggaran disiplin tidak melaksanakan disiplin, tidak melaksanakan SOP dalam melakukan jaga tahanan, pelanggaran terkait peraturan kedinasan," ujar Sambo.

Setelah dijadikan tersangka, Sambo menyebut pihaknya bakal segera menggelar sidang komisi disiplin terhadap tiga personel kepolisian tersebut. 

"Kemudian sidang komisi disiplin akan segera digelar secepatnya," ucap Sambo.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 jam lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

3 jam lalu

Roy Suryo Sebut Rismon Tak Bisa Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi: Tidak Layak

5 jam lalu

Pakai Rompi Oranye, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditahan KPK

6 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal