JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap karyawankonveksi berinisial WS (24) setelah aksi pencurian bahan kain di kantornya sendiri setelah diketahui oleh pemilik usaha. Pelaku diketahui baru bekerja selama sebulan di perusahaan tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, AKP Sudrajat Djumantara mengatakan, pelaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak empat kali dalam kurun waktu satu bulan. WS memanfaatkan celah keamanan di lingkungan tempat kerjanya untuk mengambil bahan kain tersebut.
"Pelaku merupakan karyawan baru yang bekerja sekitar satu bulan. Namun dalam waktu tersebut, yang bersangkutan melihat adanya peluang dan memanfaatkan situasi untuk melakukan pencurian bahan kain sebanyak empat kali," ujar Sudrajat dalam keterangannya, Jumat (19/5/2026).
Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan pencurian karena tekanan ekonomi serta kebiasaannya bermain judi online (judol). Uang hasil penjualan kain curian digunakan untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan bermain judol slot.
Pelaku sempat mencari barang berharga di dalam laci kantor pada aksi pencurian terakhir. Namun, barang yang dicari WS tidak ditemukan, sehingga pelaku membawa kabur dua rol kain milik perusahaan.
Tindakan pencurian yang dilakukan pelaku membuat konveksi mengalami kerugian materiil mencapai Rp2 juta. Kini pelaku telah diamankan di Polsek Tambora untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.