Kecanduan Judi Online, Karyawan Konveksi di Jakbar Nekat Curi Bahan Kain 

Danandaya Arya Putra
Polisi menangkap karyawan konveksi berinisial WS (24) setelah aksi pencurian bahan kain di kantornya sendiri. Motif pelaku karena tekanan ekonomi dan judol. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap karyawankonveksi berinisial WS (24) setelah aksi pencurian bahan kain di kantornya sendiri setelah diketahui oleh pemilik usaha. Pelaku diketahui baru bekerja selama sebulan di perusahaan tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, AKP Sudrajat Djumantara mengatakan, pelaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak empat kali dalam kurun waktu satu bulan. WS memanfaatkan celah keamanan di lingkungan tempat kerjanya untuk mengambil bahan kain tersebut.

"Pelaku merupakan karyawan baru yang bekerja sekitar satu bulan. Namun dalam waktu tersebut, yang bersangkutan melihat adanya peluang dan memanfaatkan situasi untuk melakukan pencurian bahan kain sebanyak empat kali," ujar Sudrajat dalam keterangannya, Jumat (19/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan pencurian karena tekanan ekonomi serta kebiasaannya bermain judi online (judol). Uang hasil penjualan kain curian digunakan untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan bermain judol slot.

Pelaku sempat mencari barang berharga di dalam laci kantor pada aksi pencurian terakhir. Namun, barang yang dicari WS tidak ditemukan, sehingga pelaku membawa kabur dua rol kain milik perusahaan.

Tindakan pencurian yang dilakukan pelaku membuat konveksi mengalami kerugian materiil mencapai Rp2 juta. Kini pelaku telah diamankan di Polsek Tambora untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sekuriti Supermarket di Jakbar Ditangkap, Curi Sembako dari Tempat Kerjanya buat Main Judol

57 tahun lalu

Pemerintah Bakal Data Eks Karyawan Hotel Sultan, Jamin Nasib Diperhatikan

57 tahun lalu

Modus Pecah Kaca di Parkiran Bank, Komplotan Gasak Rp520 Juta di Musi Banyuasin

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 69 Orang saat Penggerebekan Sarang Judi Berkedok Timezone di Jakut-Jakbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal