Penampakan Ratusan WNA Terduga Pelaku Sindikat Judi Online di Jakbar

Aldhi Chandra

JAKARTA, iNews.id - Ratusan terduga pelaku sindikat judi online (judol) jaringan internasional berjalan menuju bus untuk dipindahkan ke imigrasi setelah berhasil ditangkap di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, Minggu (10/5/2026).

Polri menitipkan 320 warga negara asing (WNA) terduga sindikat judi online jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, ke pihak Imigrasi.  Sementara satu warga negara Indonesia (WNI) dibawa dan ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Berdasarkan pantauan di lokasi, ratusan terduga pelaku diberangkatkan menggunakan 11 bus dengan pengawalan ketat personel Brimob bersenjata. Para WNA digiring secara bertahap, diawali kelompok perempuan lalu laki-laki, menuju Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) dan Kantor Imigrasi Pusat di Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap 321 WNA asal Vietnam, China, Laos, Myanmar, Thailand, Malaysia, dan Kamboja. Sebanyak 275 orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus judi online jaringan internasional.

Foto: Aldhi Chandra Setiawan

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
4 bulan lalu

Aliran Dana Judi Online Dibongkar, Polisi Sita Uang Tunai Rp59,1 Miliar

Photo
8 bulan lalu

Ekspresi Komandan Brimob Diberhentikan Tidak Hormat Usai Lindas Driver Ojol

Photo
8 bulan lalu

Momen Komandan Brimob Hadiri Sidang Etik

Photo
8 bulan lalu

Kerusuhan di Mako Brimob Kwitang

Photo
8 bulan lalu

Tangisan Keluarga Affan Kurniawan, Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal